Bawaslu Demak Ajak Tim Kampanye Patuhi Protokol Kesehatan
Demak - Bawaslu Kabupaten Demak mengajak tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak agar mematuhi protokol kesehatan selama kampanye Pilkada Demak Tahun 2020.
Menurut Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh , kegiatan kampanye pada pilkada kali berbeda karena pemilihan diselenggarakan ditengah wabah bencana non alam Covid 19.
"Pemilu dilaksanakan dalam kondisi tidak normal. Di era pandemi ini , kegiatan kampanye diterapkan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama," kata Khoirul seusai membuka Rapat Koordinasi Tah-apan Kampanye , Senin ( 29/9/2020).
Rapat bersama stakeholder pemilu ini, dihadiri oleh Kabag Operasional Polres Demak Kompol Sonhaji , Panwascam, pimpinan parpol dan tim kampanye pasangan calon.
Khoirul menambahkan, Bawaslu Demak mendorong semua pemangku kepentingan baik itu penyeleng-gara maupun peserta pemilu untuk bersama sama menerapakan protokol kesehatan pencegahan benca-na Covid - 19 seperti jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan.
"Mari bersama - sama menjaga keselamatan rakyat," ujar Khoirul.
Kampanye dimulai 26 Sepetember - 5 Desember 2020. Selam 71 hari tim sukses dapat berkampanye memaparkan program dan visi misinya dengan menerapkan protokol kesehatan dan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Pada pemilihan di masa pandemi ini, ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan oleh tim sukses paslon, diantaranya menggelar kampanye rapat umum, bazar , sepeda santai , konser musik serta perlombaan yang mendatangkan massa seperti pertandingan volley , sepakbola dan sebagainya.
"Kegiatan tatap muka , dialog boleh diselenggarakan asalkan tidak lebih dari 50 orang, tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat serta menjaga jarak antar peserta kampanye minimal satu meter," ungkap Khoirul.
"Dalam kondisi seperti ini , tim kampanye harus kreatif mengolah kampanye, bisa menggunakan daring dan jaringan medsos," tutup Khoirul.
Tidak ada komentar