Dampak Pandemi Covid-19 Pendapatan Daerah Demak Turun Rp 67 Miliar
Ketua DPRD Demak
Fahrudin Bisri Slamet dan Bupati Demak HM Natsir, disaksikan para Wakil Ketua
DPRD menandatangani berita acara persetujuan perda RAPBD 2020
DEMAK,BOLOMOE.com -- Tahun 2020 menjadi salah satu tahun penuh tantangan
bagi Pemerintah Daerah Demak. Betapa tidak, untuk mencukupi kebutuhan
operasional daerah yang meningkat di tengah situasi pandemi covid 19 pendapatan
justru menurun.
Beruntungnya, Pemkab Demak masih bisa mempertahankan belanja pegawai tetap berada di bawah 50 % dari total anggaran. Pendapatan daerah dalam APBD Demak 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 67,4 miliar lebih atau turun sebesar 2,93% dari APBD tahun ini. Hal tersebut terungkap saat rapat melalui video converence yang dipimpin Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD Demak, forkopimda, Sekda, anggota legislatif serta pimpinan OPD.
"Sebelumnya APBD
Tahun 2020 ditarget sebesar Rp 2.302.405.766.000 kini turun menjadi Rp
2.234.979.061.579 disebabkan sejumlah pendapatan yang terkoreksi," terang
Bupati Demak HM Natsir saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna
Penetapan RAPBD 2020 di gedung DPRD Demak, baru baru ini.
Bupati menjelaskan, di antara penurunan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya diterget Rp 404.373.956.000 turun menjadi sebesar Rp 367.991.804.422 yang berarti berkurang sebesar Rp 36,3 miliar atau sebesar 9%. Selain itu dana perimbangan juga turun sebesar Rp 107,4 miliar (8,21%). Anggaran dana perimbangan sebelumnya Rp 1.309.475.841.000 dan berkurang menjadi Rp 1.201.979.155.857.
Sementara itu kebutuhan dana belanja daerah pada perubahan APBD mengalami kenaikan sebesar Rp 47,6 miliar (2%). Semula belanja daerah dialokasikan Rp 2.384.405.766.000 sehingga naik menjadi Rp 2.432.006.096.975. Kenaikan belanja daerah tersebut terdiri atas belanja langsung yang naik sebesar Rp 77.056.506.746 atau naik sebesar 7,86%.
"Untuk belanja
tidak langsung sebenarnya turun sebesar Rp 29.456.175.771 atau 2,10% karena
refokusing, tetapi belanja langsung meningkat signifikan," papar bupati.
Adapun dari total
belanja langsung sebesar Rp 1.055 triliun dipergunakan untuk belanja OPD urusan
wajib pelayanan dasar, belanja OPD urusan wajib bukan pelayanan dasar, belanja
OPD urusan pilihan, belanja OPD urusan pemerintahan fungsi penunjang.
Adapun pada pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 129,63% yaitu sebesar Rp 127.039.224.476. Sebelum perubahan APBD sebesar Rp 98.000.000.000 dan pada perubahan ini naik menjadi Rp 225.039.224.476. Kenaikan terjadi karena terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) mengalami kenaikan sebesar Rp 127.039.224.476.
Bupati mengungkapkan, berdasarkan proyeksi pendapatan daerah pada perubahan tahun 2020, terlihat bahwa kontribusi PAD baru sekitar 16,46% dari total pendapatan daerah, sementara dana perimbangan sebesar 53,78% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 29,75%. (red)
Tidak ada komentar