Bupati Natsir Ajak Warga Tertib Membayar Pajak
Bupati Demak M Natsir menyerahkan hadiah Gebyar Pajak Daerah Tahun 2020 di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (20/10/2020).
DEMAK, BOLOMOE.com -- Pemasukan negara lebih banyak berasal dari sektor pajak. Tak terkecuali untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Demak. Tahun ini, lebih dari 68 milyar rupiah berasal dari sektor Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).
“Ini artinya, Kabupaten Demak memiliki potensi yang luar biasa dari sektor pajak,” kata Bupati Demak M Natsir seusai membuka Gebyar Pajak Daerah Tahun 2020 di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (20/10/2020).
Bupati Natsir menambahkan , untuk memaksimalkan potensi pajak, dibutuhkan inovasi dan terobosan agar masyarakat Demak lebih sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan. Beragam inovasi pun dilakukan agar warga tertib pajak.
Menurutnya, membangun masyarakat sadar pajak sama artinya dengan membangun masyarakat sadar hukum. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, khususnya para camat dan kepala desa untuk menggerakkan masyarakata agar taat pajak.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh camat dan kepala desa beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dalam memaksimalkan potensi pajak, "ujar Bupati Natsir.
Bupati Natsir mengapresiasi kepada para camat terutama Camat Mijen, Kebonagung, Karanganyar dan Guntur yang menjadi Kecamatan Lunas PBB-P2 Tercepat. Termasuk 161 desa lainnya yang telah tepat waktu melunasi PBB-P2.
" Saya minta prestasi ini dapat ditingkatkan di tahun mendatang. Selanjutnya bagi desa yang masih belum lunas PBB-nya, saya minta agar bisa aktif dalam mengedukasi masyarakatnya. Lakukan terobosan dan inovasi. Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak itu dari rakyat, untuk kesejahteraan rakyat, dan dikembalikan pada rakyat dalam bentuk pembangunan," kata Bupati Natsir.
Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak Suhasbukit yang didampingi Kabid Pendapatan Fitri kepada wartawan mengaku bahwa perolehan pajak terbesar ditorehkan kecamatan Wonosalam dengan jumlah sebesar Rp 8,094,029,128, diikuti kecamatan Demak Kota sebesar Rp 7,638,618,764 dan Kecamatan Mranggen dengan jumlah Rp 6,282,002,701.
"Kecamatan yang langsung melunasi pajak adalah Kecamatan Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Guntur," kata Suhasbukit. (red.)
Tidak ada komentar