Kadinas Kominfo Jateng Memberi Masukan Ini, Saat Monev Aplikasi Jogo Tonggo Pemkab Demak

Kadinas Kominfo Jateng Monev Aplikasi Jogo Tonggo di markas gugus tugas penanganan Covid 19 Demak, Kamis (22/10/2020)

DEMAK, BOLOMOE.com -- Tiap daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki upaya sendiri untuk menanggulangi wabah yang diakibatkan oleh virus corona. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro guna menanggulangi penyebaran virus penyebab penyakit covid 19 tersebut. 

Kabupaten Demak sebagai salah satu daerah yang sempat menyandang label zona merah akibat tingginya angka kematian dan pasien serta suspek covid 19 juga memiliki gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 dengan membentuk tim khusus Satuan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan ( SPDP).      

"Tim SPDP melibatkan kurang lebih 400 personil dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . Sedangkan Tim SPDP dari OPD  melaksanakan yustisi di wilayah bersama satuan tugas (satgas)  kecamatan serta satgas desa setiap hari Selasa dan Kamis". Kata Endah Cahyarini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Demak. 

Salah satu tugas SPDP adalah mengelola aplikasi Jogo Tonggo salah satu bentuk kerja sama Pemerintah dengan Telkom. Aplikasi tersebut menginformasikan segala hal terkait covid 19 yang di daerah masing masing. Kabupaten Demak menjadi satu dari 22 kabupaten di Jawa Tengah yang aktif mengupdate informasi seputar COVID 19. 

Hari ini, Kamis (22/10/2020 ) Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Propinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak dengan tujuan monitoring aplikasi jogo tonggo dan informasi terkait Covid- 19 pada website Corona yang ada di Demak. 

Riena mengapresiasi keaktifan para tim SPDP dalam mengelola aplikasi yang menginformasikan perkembangan penanganan virus corona di kota wali ini. Hanya ada satu masukan terkait konten aplikasi. 

“ Portal corona demakkab hendaknya ditambah slot operasi penanganan dan penindakan pada pelanggar atau yustisi " Ungkap Riena. 

Menanggapi masukan tersebut, Dinkominfo dan tim SPDP menyatakan siap menindaklanjutinya. (Kusfitria Marstyasih)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.