KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Serentak di PPS
PPS Desa Kendaldoyong Kecamatan wonosalam melakukan uji publik DPS Pilbub Demak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19, Selasa (6/10/2020).
DEMAK,BOLOMOE.com -- KPU Kabupaten Demak melakukan uji publik terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.
Uji publik serentak dilaksanakan di masing - masing PPS dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP), Selasa (6/10/2020).
Rapat pleno terbuka ini dihadiri perwakilan PPDP , panwaslu kelurahan/desa dan tim kampanye pasangan calon.
Nur Hidayah Komisioner KPU Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, sesuai PKPU Nomor Tahun 2020, setelah DPS diumumkan selanjutnya dilakukan uji publik guna mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat
KPU Demak melakukan uji publik secara berjenjang ditingkat kabupaten melalui kpu, PPK dan PPS.
"Uji publik ini untuk mendorong partisipasi masyarakat agar memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS," kata Hidayah , Rabu (7/10/2020).
Pada tahapan ini , sambung Hidayah, KPU Demak juga mendapatkan saran perbaikan dari Bawaslu Demak terkait potensi data pemilih ganda dan invalid.
Masyarakat juga memberikan masukan baik terkait pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat ( TMS ) dan pemilih yang ubah data
"Semua masukan tersebut nantinya ditindaklanjuti oleh PPS dengan melakukan verifikasi terbatas. Tahapan perbaikan DPS selama 5 hari mulai 29 September sampai 3 Oktober 2020," ujar Hidayah.
Hidayah melanjutkan, hasil rekapitulasi DPSHP di tingkat PPS akan direkap pada rapat pleno terbuka di tingkat PPK secara serentak pada tanggal 9 Oktober 2020.
Rekapitulasi DPSHP nantinya akan di tetapkan oleh KPU Demak menjadi Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang tahapanya berakhir 16 Oktober 2020
"Angka DPT inilah yang nantinya di pakai oleh KPU Demak untuk dijadikan dasar pengadaan cetak surat suara Pilbup Demak 2020 . Surat suara dicetak sebanyak angka DPT ditambah 2,5%," tutup Hidayah. (red.)
Tidak ada komentar