Operasi Zebra Candi, Polres Demak Terapkan Protokol Kesehatan
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama memberi hadiah kepada pengguna jalan yang tertib lalu lintas dan mentaati disiplin protokol kesehatan saat Operasi Zebra Candi Tahun 2020 di Simpang Enam Demak,Senin (26/10/2020)
DEMAK, BOLOMOE.com -- Jajaran Satlantas Polres Demak menggelar Operasi Zebra Candi Tahun 2020, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, Senin (26/10/2020).
Operasi yang berlangsung di Simpang Enam Demak itu juga bersamaan dengan Operasi Yustisi Penanganan Covid – 19.
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan sesuai protokol kesehatan. Petugas juga mengkampanyekan tertib berlalu lintas serta disiplin protokol kesehatan.
“Memasuki kebiasaan baru ini, patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat – surat kendaraan anda, jangan terpengaruh alkohol, jangan gunakan handphone saat berkendara. Mari kita patuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucap Yanto anggota Satlantas Polres Demak melalui pengeras suara.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, Operasi Zebra Candi kali ini dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Yustisi Penanganan Covid – 19. Adapun tujuan operasi tersebut untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya. Serta meningkatkan kepatuhan para pengguna kendaraan di wilayah Demak.
“Selain memberikan teguran dan penindakan, kami memberikan apresisi kepada pengguna jalan yang lengkap surat - suratnya serta mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Andhika.
Bagi para pengguna jalan yang memiliki surat dan kelengkapan berkendara serta mematuhi protokol kesehatan mendapatkan reward (hadiah). Sedangkan bagi pelanggar protokol kesehatan langsung dilakukan penindakan oleh Satpol PP Demak dan pelanggaran lalu lintas beresiko yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ditindak dengan tilang sesuai pasal yang dilanggar
“Yang lengkap kami beri hadiah masker , vitamin dan pulsa. Semoga ini bisa bermanfaat,”ujar Kapolres Andhika.
Putri (25) salah satu pengedara mengaku terkejut saat dihentikan oleh petugas. Padahal dia merasa surat - surat kendaraannya lengkap dan juga memakai masker. Apalagi dia juga harus segera masuk kerja. “Tadi kaget juga. Ternyata dapat hadiah. Terimaksih pak polisi. Maaf , ini buru - buru mau ke kantor, apalagi belum ndandan,” kata Putri.
Sementara itu, AKP Dani Permana Putra Kasatlantas Polres Demak menambahkan, Operasi Zebra Candi Tahun 2020 digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober – 8 Nopember. Adapun penindakannya, represif 20 persen, preventif 40 Persen dan preemtive 40 persen.
“Ya, hari pertama pelaksanaan, ada 46 pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi,” kata AKP Dani. (red)
Tidak ada komentar