Antisipasi Covid -19 di Masa Pandemi, Bawaslu Demak Rapid Test Pengawas Pemilu
Salah satu pengawas pemilu menjalani pemeriksaan rapid test yang diselenggarakan Bawaslu Demak di Aula Kantor Kecamatan Demak,Rabu (4/11/2020)
DEMAK, BOLOMOE.com -- Bawaslu Kabupaten Demak menggelar uji cepat (rapid test) Covid-19 sebagai bentuk antisipasi serta memutus mata rantai penyebaran corona.
Rapid test massal ini diikuti oleh 379 jajaran pengawas pemilihan di setiap tingkatan, mulai kabupaten, kecamatan hingga desa.
Uji cepat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Demak tersebut, dilakukan selama dua tahap yakni Rabu dan Kamis, 4 - 5 Nopember 2020.
Khoirul Saleh Ketua Bawaslu Demak mengatakan, pemeriksaan rapid test merupakan langkah deteksi awal untuk memastikan kondisi kesehatan para personel pengawas pemilu. Rapit test itu juga bertujuan untuk menjamin kesehatan penyelenggara pemilu khususnya pengawas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.
“ Kami juga ingin meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Khoirul , Kamis (5/11/2020).
Khoirul berharap masyarakat Demak semakin percaya bahwa Pilkada 2020 dapat dilaksanakan dengan baik meskipun ditengah pandemi Covid-19. Khoirul juga berpesan agar pengawas pemilihan serta masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Mari kita menjaga kesehatan diri dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini lekas berakhir,"ujar Khoirul.
Sementara itu Saiful Arifin salah satu anggota pengawas pemilu menyambut baik adanya pemeriksaan rapid test ini.
"Ya bagus Pak, paling tidak sudah ada tindakan preventif dari Bawaslu Demak, mengingat pengawas bekerja bersinggungan langsung dengan masyarakat," kata Saiful yang juga Waka Kesiswaan SMK 1 Sayung. (red)
Tidak ada komentar