Lindungi Hak Pilih, KPU Demak Jemput Bola Perekaman KTP
Rubaedi (38) warga Desa Mojosimo Kecamatan Gajah, salah satu pemilih disabilitas intelektual saat perekaman KTP Elektronik, Rabu (4/11/2020).
DEMAK, BOLOMOE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak bersama PPK dan PPS terus melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait penuntasan perekaman KTP Elektronik.
KPU Demak juga jemput bola kepada para pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik agar dapat melaksanakan perekaman KTP. Langkah ini merupakan upaya KPU Demak melindungi hak pilih warga dalam pesta demokrasi di Kabupaten Demak.
Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2018 disebutkan bahwa untuk menggunakan hak pilih ke TPS pemilih harus membawa C6 atau surat pemberitahuan dan wajib menunjukan KTP Elektronik.
Bambang Setya Budi Ketua KPU Demak menyatakan bahwa butuh sinergitas yang masif untuk menuntaskan perekaman KTP Elektronik menuju hajatan besar Kabupaten Demak dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2020.
“Kita terus bekerja keras untuk perekaman KTP Elekronik ini, dengan melibatkan sejumlah pihak. Ini bagian dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP),” kata Bambang, Rabu (4/11/2020).
Bambang melanjutkan, selain melibatkan jajaran PPK dan PPS, KPU juga menggandeng Dindukcapil serta pihak kecamatan setempat. Hasil evaluasi GMHP dalam perekaman KTP, faktor ketidakhadiran warga melakukan rekam KTP Elektronik di kantor kecamatan diantaranya karena sedang sakit menahun, lanjut usia, pemilih disabilitas, sedang mondok dan merantau.
Sebagai tindak lanjut pemilih yang sakit menahun, disabilitas dan lanjut usia, KPU Demak bersama pihak kecamatan berkoordinasi dengan Dindukcapil agar ada pelayanan khusus, yakni jemput bola terhadap perekaman KTP bagi tiga kategori pemilih tersebut.
KPU Demak juga berkoordinasi degan pemerintah desa agar dapat menfasilitasi mobilisasi kehadiran pemilih agar dapat melakukan perekaman KTP Elektronik dengan menggunakan mobil siaga inventaris desa terutama bagi pemilih yang sudah sakit menahun, lanjut usia dan disabilitas.
“Upaya ini kami lakukan guna mewujudkan prinsip komprehensif dalam tahapan penyusunan daftar pemilih,” ujar Bambang. (red)
Tidak ada komentar