Uji Publik PPID Melalui Virtual, Sekda Demak Paparkan Penanganan Covid-19



PPID Demak mengikuti uji publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah dalam tahapan terakhir pemeringkatan KI Award 2020, Kamis ( 26/11/20).

DEMAK,BOLOMOE.com -- Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk memprioritaskan masalah kesehatann terutama penanganan Covid-19.

Terkait Covid-19, Pemkab Demak telah melakukan sejumlah kebijakan,  Kebijakan Penanganan Covid-19 meliputi kebijakan raperda, perbup, SK Bupati, SE bupati, SE Sekda serta buku renop pandemi.

“Kemudian juga ada banyak program, kegiatan, anggaran, bansos dan data statistik yang dapat diakses pada website Corona.demakkab.go.id dan satudata.demakkab.go.id,”kata Sekda Demak Singgih Setyono, saat mengikuti uji publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah dalam tahapan terakhir pemeringkatan KI Award 2020, Kamis ( 26/11/20).

Uji Publik yang dikemas dalam "Keterbukaan Informasi dalam Masa Pandemi Covid-19" itu,   dilakukan terhadap 5 kabupaten/ kota secara virtual dari kantor Komisi Informasi Propinsi Jateng, dengan menghadirkan tim penguji Sosiawan Ketua KIP Jateng, Irma Hidayana dan Emerson Yuntho.

Sedangkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Kabupaten Demak mengikuti uji publik dari ruang command center yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan AN Wahyudi, Kadinas Kominfo Endah Cahyarini, Ketua PPID Demak Agus Pramono, Kadinkes, Kepala Bappeda Litbang, Direktur RSUD SUKA, Kabag PBJ serta Kabag Hukum.

Singgih Setyono menambahkan, Pemkab Demak telah melakukan komunikasi intens dengan membentuk grup admin PPID desa, harapannya informasi maupun data sampai ke desa dan seluruh wilayah akan memiliki data yang sama.

“Selain menggunakan grup whatsapp,  juga memanfaatkan sumber daya manusia untuk mencari data konvensional yaitu wira-wiri atau jemput bola,” ujar Singgih.

Pada kesempatan tersebut Ketua PPID Utama Agus Pramono menjelaskan , uji publik merupakan tahapan akhir dari rentetan penilaian keterbukaan informasi publik yang dimulai dari evaluasi website ppid, mengisi SAQ, verifikasi web dan SAQ sampai uji publik hari ini.

"Dengan nilai posisi tertinggi tentunya Kabupaten  Demak berharap uji publik hari ini tetap bertahan di paling atas sehingga  kabupaten  informatif dapat disandang oleh Kabupaten Demak," kata Agus. (Kus)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.