Uji Publik PPID Melalui Virtual, Sekda Demak Paparkan Penanganan Covid-19
PPID Demak mengikuti uji publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah dalam tahapan terakhir pemeringkatan KI Award 2020, Kamis ( 26/11/20).
DEMAK,BOLOMOE.com -- Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk memprioritaskan masalah kesehatann
terutama penanganan Covid-19.
Terkait Covid-19,
Pemkab Demak telah melakukan sejumlah kebijakan, Kebijakan Penanganan Covid-19 meliputi
kebijakan raperda, perbup, SK Bupati, SE bupati, SE Sekda serta buku renop
pandemi.
“Kemudian juga ada
banyak program, kegiatan, anggaran, bansos dan data statistik yang dapat
diakses pada website Corona.demakkab.go.id dan satudata.demakkab.go.id,”kata
Sekda Demak Singgih Setyono, saat mengikuti uji publik yang dilakukan oleh
Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah dalam tahapan terakhir pemeringkatan KI
Award 2020, Kamis ( 26/11/20).
Uji Publik yang dikemas
dalam "Keterbukaan Informasi dalam Masa Pandemi Covid-19" itu, dilakukan terhadap 5 kabupaten/ kota secara
virtual dari kantor Komisi Informasi Propinsi Jateng, dengan menghadirkan tim
penguji Sosiawan Ketua KIP Jateng, Irma Hidayana dan Emerson Yuntho.
Sedangkan Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Kabupaten Demak mengikuti uji
publik dari ruang command center yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan AN
Wahyudi, Kadinas Kominfo Endah Cahyarini, Ketua PPID Demak Agus Pramono,
Kadinkes, Kepala Bappeda Litbang, Direktur RSUD SUKA, Kabag PBJ serta Kabag
Hukum.
Singgih Setyono menambahkan,
Pemkab Demak telah melakukan komunikasi intens dengan membentuk grup admin PPID
desa, harapannya informasi maupun data sampai ke desa dan seluruh wilayah akan
memiliki data yang sama.
“Selain menggunakan
grup whatsapp, juga memanfaatkan sumber
daya manusia untuk mencari data konvensional yaitu wira-wiri atau jemput bola,”
ujar Singgih.
Pada kesempatan
tersebut Ketua PPID Utama Agus Pramono menjelaskan , uji publik merupakan
tahapan akhir dari rentetan penilaian keterbukaan informasi publik yang dimulai
dari evaluasi website ppid, mengisi SAQ, verifikasi web dan SAQ sampai uji publik
hari ini.
"Dengan nilai
posisi tertinggi tentunya Kabupaten
Demak berharap uji publik hari ini tetap bertahan di paling atas
sehingga kabupaten informatif dapat disandang oleh Kabupaten Demak,"
kata Agus. (Kus)
Tidak ada komentar