Wujud Transparansi, Polres Demak Sosialisasikan Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 Secara Terbuka
DEMAK, BOLOMOE.COM -- Polres Demak menggelar acara Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11/2020).
Acara yang berlangsung di Ruang Rupatama , Mapolres Denak itu dihadiri oleh Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, Kabag Renprograr Polda Jateng AKBP Yudy serta sejumlah perwira.
Selain kalangan internal, sosialisasi anggaran Polres Demak tahun 2021 itu juga mengundang dari pihak ekternal yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan media.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menuturkan bahwa, anggaran Polres Demak tahun 2021 perlu disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik.
"Kami undang internal dan eksternal,agar bisa memberikan masukan terkait rencana kegiatan tahun 2021 sehingga dapat dilaksnakan secara maksimal dan terarah,"tutur AKBP Andhika.
Pada tahun 2021, anggaran Polres Demak mengalami kenaikan sebesar 11,14 %. Dari Rp 86.142.849.000 pada tahun anggaran 2020 lalu, pada tahun Anggaran 2021 sebanyak Rp 95.744.286.000.
Sementara itu, Kabag Renprograr Polda Jateng AKBP Yudy, menyampaikan bahwa transparansi alokasi anggaran Polres Demak guna menginsntensifkan pencegahan terhadap penyimpangan anggaran negara serta peningkatan pelayanan publik .
"Eksternal bisa mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran, tapi jangan di intervensi, karena ini untuk pelayanan masyarakat," ucap AKBP Yudy. (AW)
Tidak ada komentar