Cegah Klaster Baru, TNI dan Polisi Amankan Penerimaan BPUM

 


Warga berkerumun saat antrean penerimaan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Kantor BRI Unit Gajah, Demak,Senin (21/12/2020)

DEMAK,BOLOMOE.com -- Guna mencegah terjadinya kerumunan warga, jajaran Koramil dan Polsek Gajah melakukan pengamanan penerimaan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan bagi ratusan pelaku usaha mikro di Kecamatan Gajah itu,dicairkan melalui Kantor BRI Unit Gajah yang berlokasi di Jalan Raya Gajah-Dempet, Senin (21/12/2020).

Adapun setiap pelaku usaha mikro penerima bantuan di masa pandemi Covid-19 ini,akan mendapatkan uang sebesar Rp.2.400.000.

Danramil Gajah Kapten Infanteri Safi'i mengatakan,pengamanan bersama yang dilakukan antara anggota koramil dan polsek untuk membantu warga penerima BPUM agar nyaman sehingga tidak terjadi kerumunan ketika proses penyaluran bantuan dan Selain itu juga untuk memberikan edukasi kepada  warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 07/Gajah.

“Sebisa mungkin warga penerima bantuan selalu menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu juga memastikan keamanan dan kelancaran proses penyaluran demi terwujudnya suasana kamtibmas yang kondusif,” kata danramil Safi’i.

Di situasi pandemi Covid-19 ini,pelaksanaannya penyaluran BPUM tetap harus mempedomani protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker,menjaga jarak,mencuci tangan serta tidak berkerumun.

“Ini semua dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah adanya klaster baru,” ucap Danramil Safi’i. (AW)

 

 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.