Gelar Operasi Yustisi, Polres Demak Tes Antigen Pengunjung Tempat Hiburan
Petugas kesehatan Polres Demak mengambil sampel lendir pengunjung di salah satu tempat hiburan yang terjaring operasi yustisi,Sabtu (26/12/2020) malam.
DEMAK,BOLOMOE.com -- Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak bergerak bersama TNI-Polri
melakukan patroli skala besar di titik-titik keramaian Kota Demak,Sabtu
(26/12/2020) malam.
Patroli sekaligus operasi
yustisi kali ini menyasar cafe dan tempat hiburan yang tidak patuh terhadap maklumat
kapolri dan surat edaran Bupati Demak.
Petugas menyisir kawasan
warung, cafe dan tempat hiburan di Kota Wali yang menjadi tempat nongkrong dan
rawan menimbulkan kerumunan.
Seperti diketahui, café dan
tempat hiburan wajib tutup pukul 22.00 WIB. Tak hanya melakukan imbauan,petugas
gabungan juga menggelar rapid tes antigen dadakan bagi pengelola maupun
pengunjung.
Petugas kesehatan dari Polres Demak yang lengkap berseragam APD sudah menyiapkan seperangkat alat untuk mengambil sampel lendir dari hidung mereka yang terjaring nongkrong di cafe.
“Patroli dan operasi yustisi ini merupakan upaya preventif dan preemtif pencegahan penyebaran Covid-19 secara masif dan intensif,” ujar Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama.
Lebih lanjut, AKBP Andhika mengungkapkan, total angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Demak sampai saat ini sudah menyentuh angka 3.126 kasus, diantaranya kasus sembuh sebanyak 2.385, belum sembuh sebanyak 375 kasus, serta meninggal dunia sebanyak 366 kasus. Angka tersebut sangat tinggi, karena itu perlu perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
“Maka TNI-Polri bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten Demak, bergerak melakukan sosialisasi maklumat kapolri dan surat edaran Bupati Demak. Kami juga lakukan upaya penindakan rapid test antigen pada masyarakat yang masih nekat buka warung dan cafe serta tempat hiburan,” ujar Kapolres Andhika.
Sementara itu, Kabag Operasi Polres Demak, Kompol Sonhaji menambahkan, warga yang kedapatan tengah nongkrong di café ,warung dan tempat hiburan segera diedukasi dan diminta untuk menjalani rapid test antigen. Screening menggunakan rapid test antigen tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada di antara kerumunan massa di titik tersebut yang terindikasi terjangkit Covid-19.
"Jika hasilnya positif, maka mereka akan langsung dibawa ke Balai Diklat Kabupaten Demak dengan ambulance yang sudah disediakan. Mereka akan dikarantina selama 14 hari di sana sembari dilakukan swab PCR," terang Kompol Sonhaji.(kus)
Tidak ada komentar