Pandemi Covid-19, Angka Kriminalitas di Demak Turun


Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama saat memaparkan kasus kriminalitas di Kabupaten Demak selama tahun 2020 , Kamis (31/12/2020)

Demak - Polres Demak Jawa Tengah menyajikan kaleidoskop kasus selama tahun 2020. Mereka mengklaim angka kasus turun drastis dibandingkan tahun 2019. 

Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adhittama, dalam jumpa pers, Kamis (31/12/2020) , memaparkan perbandingan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kasus yang terjadi di wilayah hukum Demak selama tahun 2019 dan 2020. 

Angka kriminalitas pada tahun 2019 sebanyak 255 kasus,sedangkan tahun 2020 sebanyak 131 kasus atau turun sebanyak 124 kasus. 

"Tidak ditemukan jenis kriminalitas baru selama tahun 2020." Ucap AKBP Andhika. 

Menurut kapolres,turunnya  angka kriminalitas karena kepolisian terus meningkatkan kegiatan preemtif, preventif represif serta melaksnakan patroli rutin. Selain itu, kriminalitas berkurang karena pada masa pandemi Covid-19 masyarakat tidak banyak melakukan aktivitas, hal itu  adanya pembatasan kegiatan. 

Sehubungan dengan situasi pandemi Covid 19 yang masih berlangsung, pihak kepolisian memprediksi dan mewaspadai maraknya penipuan akibat melemahnya ekonomi rakyat. 

"Prediksi 2021 kemungkinan muncul penipuan dengan modus modus baru. " Tutupnya.(AW)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.