Pasca Pilkada,KPU Demak Rapid Test Badan Adhoc
Anggota PPK Pilbup Demak saat menjalani rapid test di Aula KPU Demak untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca pilkada, Senin (28/12/2020)
DEMAK,BOLOMOE.com -- Guna memastikan kondisi kesehatan para penyelenggara khusus badan adhock pasca Pilkada Demak, KPU Kabupaten Demak melaksanakan rapid test, Senin (28/12).
Pemeriksaan kesehatan secara cepat itu diikuti oleh Komisioner KPU Demak, jajaran Sekretariat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Demak 2020. Rapid test dilaksanakan di Kantor KPU Demak bekerjasama dengan RSI NU Demak.
Seperti diketahui, Juru
Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Demak
Singgih Setyono menyatakan bahwa tidak ada klaster pilkada di Kabupaten Demak.
Itu berarti protokol kesehatan (prokes) benar-benar diterapkan pada setiap
tahapan Pilbup Demak.
"Rapid tes ini bagian dari upaya kami memastikan kondisi seluruh penyelenggaran pasca tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara dalam kondisi sehat,"kata Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi.
“Kami sampaikan
terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung upaya KPU melawan Covid-19.
Sehingga pesta demokrasi yang berlangsung di masa pandemi terlaksana tanpa
ekses,”kata Bambang lagi.
Bambang melanjutkan,
meski tidak ada klaster pilkada,bukan berarti terbebas dari virus corona. Para
penyelenggara pemilu, baik ditingkatan kabupaten, kecamatan maupun desa tetap harus waspada,menjaga
imunitas dan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap
kegiatan.
“Saat melakukan aktivitas
jangan lupa memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari
kerumunan,”ujar Bambang. (kus)
Tidak ada komentar