PHRI Demak Tolak Perpanjangan PPKM
Pengurus BPC PHRI Kabupaten Demak Jawa Tengah menunjukan surat keberatan kepada Bupati Demak terkait adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (24/1/2021)
DEMAK,BOLOMOE.com -- Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI ) Kabupaten Demak Jawa Tengah menolak adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perpanjangan PPKM yang rencananya
dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2020 tersebut,dinilai memberatkan para
pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Wali. Pasalnya Pelaksanaan PPKM yang
saat ini masih berjalan berdampak pada menurunnya omset penjualan mereka dan
juga pedagang kuliner lainnya.
"Kami semua
keberatan. Kita menolak adanya perpanjangan PPKM," kata Santoso Ketua BPC
PHRI Kabupaten Demak didampingi wakil ketua Agus Setyono dan sekretaris Taufik
Ismail saat jumpa pers di Rumah Makan Sarwo Eco Demak, Minggu (24/1/2021).
Menurut Santoso, dua
Minggu pelaksanaan PPKM sejak 11-25 Januari, para pelaku usaha, mengalami
penurunan omset yang sangat drastis dan
signifikan hingga mencapai 50 persen lebih.
Sehingga banyak pengusaha yang terpaksa melakukan pengurangan hari kerja
karyawan agar keberlangsungan usaha mereka bisa bertahan.
PPKM yang berjalan selama
ini,membatasi jam operasional para pelaku usaha kuliner. Mereka hanya
diperbolehkan membuka usahanya mulai pukul 09.00 WIB - 19.00 WIB
“Usaha kita tutup,tidak bisa
kerja, nanti keluarga mau makan apa. Usaha terus berjalan juga berat, lebih
banyak ruginya. Nutup modal sudah bejo (beruntung),”ujar Santoso yang juga
pemilik Rumah Makan Sarwo Eco.
BPC PHRI Demak, sambung
Santoso telah melayangkan surat keberatan perpanjangan PPKM kepada Bupati Demak
dan DPRD Demak. Jika memang Pemerintah Kabupaten Demak tetap melaksanakan perpanjangan
PPKM, BPC PHRI Demak mendesak agar kebijakan tersebut tidak kaku dan ada
kelonggaran jam operasional.
“Aturan itu mbok yang
luwes,jangan kaku. Ada kelonggaran waktu , usaha buka pukul 09.00 WIB dan tutup
pukul 21.00 WIB,” tandas Santoso.
“Kalau ada pembatasan
lagi,berat dan bisa fatal. Usaha kami bisa tutup,”kata Santoso. (aw)
Tidak ada komentar