Kudus Zona Merah, Polda Jateng Turun Tangan
Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kudus guna memantau penanganan Covid-19 yang mengalami lonjakan cukup tinggi,,Kamis (27/05/2021)
KUDUS,BOLOMOE.com – Polda
Jateng turun tangan terkait kasus Covid – 19 di Kabupaten Kudus yang mengalami
lonjakan hingga mencapai 806 orang. Kudus kini masuk zona merah, bahkan ada enam
desa yang di lockdown.
Kegiatan masyarakat di Desa
Jati Wetan, Desa Janggalan, Desa Jepang, Desa Payaman, Desa Kerjasan dan Desa
Panjunan yang kini lockdown dijaga dan dipantau oleh Satgas Covid-19.
Salah satu kecamatan di
Kabupaten Kudus yakni Kecamatan Jepang terdapat 146 warga positif Covid-19. Sejumlah
warga harus menjalani perawatan dan juga isolasi mandiri. Petugas juga
melakukan tracking terhadap 30 orang dan ditemukan 1 orang positif Covid-19.
Kapolda Jateng Irjen Polisi
Ahmad Luthfi menyatakan bahwa Polda Jateng
siap membantu Forkopimda Kudus untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya dengan menerjunkan tim Pusdokes
Mabes Polri yang nantinya membantu tenaga kesehatan.
“Kelamatan rakyat adalah hukum
yang tertinggi,karena itu Polda Jateng siap bantu dorong tenaga Brimob sesuai
kebutuhan untuk Pemkab Kudus. Kita juga akan bantu 14 Velbed dan tenda bila
dibutuhkan dan sesuai permintaan,” kata Irjen Luthfi saat berkunjung ke Kudus ,
Kamis (27/05/2021).
Irjen Luthfi juga berpesan agar Forkopimda Kudus tidak ragu
dalam melakukan tugas tugas untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin
luas, seperti menutup sementara tempat wisata, penyekatan jalur masuk ke Kudus,
peziarah hanya khusus untuk warga lokal dan dilarang bagi warga pendatang agar
di cek KTPnya.
“Jangan ragu-ragu untuk
menutup tempat kerumunan seperti tempat wisata, makam, bahkan tradisi yang
berpotensi menimbulkan kerumunan agar ditiadakan dulu,” jelas Irjen Luthfi.
“Khususnya kampung zona
merah, silahkan bentuk kompi atau pleton petugas gabungan sebagai power hand
untuk Pak Bupati yang siap digerakan kapanpun,” imbuhnya.
Irjen Luthfi juga mengimbau
agar warga yang dinyatakan positif dan melakukan Isolasi mandiri tetap menjaga
kesehatan diri sendiri dan tidak pergi kemana mana.
“Warga yang dinyatakan
positif dan sedang isolasi jangan keluyuran dulu. Petugas posko PPKM Mikro
harus mengawasi dengan ketat,. Setiap hari rutin mengecek kondisi kesehatan,
makan minumnya, obat-obatan dan vitamin,"tutup Irjen Luthfi. (Kus)
Tidak ada komentar