Langar Prokes, Satgas Covid–19 Mejobo Bubarkan Pentas Organ Tunggal
Satgas Covid-19 Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Jawa Tengah saat membubarkan hiburan organ tunggal di acara pernikahan salah seorang warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo, Kudus, Rabu (26/05/2021)
KUDUS,BOLOMOE.com - Polsek Mejobo bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Jawa Tengah membubarkan hiburan organ tunggal di acara pernikahan salah seorang warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo, Kudus, Rabu (26/05/2021).
"Hiburan organ
tunggal ini, berpotensi menimbulkan kerumunan, tentunya juga melanggar protokol
kesehatan," kata Kapolsek Mejobo Iptu Cipto didampingi Camat Mejobo
Muhammad Fitrianto dan Danramil Mejobo Kapten Inf Heru Cahyono.
Tak hanya membubarkan acara, para petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Mejobo juga menghimbau kepada warga untuk sementara tidak membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kita ketahui
bersama,penyebaran Covid-19 setiap hari meningkat. Di masa pandemi ini, kami
berharap masyarakat tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan," ujar Iptu
Cipto.
Iptu Cipto meminta masyarakat memahami aturan bahwa di masa pandemi dilarang menggelar hajatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
“Ini sebagai upaya
menekan penyebaran Covid-19, apalagi lonjakan pasien Covid-19 di Kudus
tertinggi se Jawa Tengah,” tutup Iptu Cipto. (Kus)
Tidak ada komentar