Langgar Prokes , Satgas Covid-19 Bubarkan Tiga Hajatan Warga di Kudus


Satgas Covid-19 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus saat membubarkan hajatan pernikahan yang digelar warga di wilayah Kecamatan Bae, Kamis (03/06/2021).

KUDUS,BOLOMOE.com - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus membubarkan tiga hajatan pernikahan yang digelar warga di wilayah Kecamatan Bae, Kamis (03/06/2021).

Resepsi pernikahan tersebut terpaksa dihentikan petugaskarena melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta Surat Edaran Bupati Kudus yang melarang acara resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya.

Tiga lokasi hajatan yang dibubarkan masing masing di Desa Ngembalrejo, Desa Gondangmanis dan Desa Bae.

 “Acara hajatan apapapun tidak di perbolehkan, itu sesuai SE Bupati Kudus. Acara pernikahan hanya akad nikah saja,itupun yang hadir dibatasi dan sesuai prokes,” kata Kapolsek Bae AKP Ngatmin.

Menurut AKP Ngatmin, kepolisian bersama TNI dan Trantib Kecamatan Bae mendatangi tiga lokasi resepsi pernikahan itu setelah menerima laporan dari warga. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata penyelenggaraan hajatan tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Karena diketahui mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, petugas akhirnya memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan,” ujar AKP Ngatmin.

Satgas Covid-19 Kecamatan Bae pun mengimbau kepada warga untuk tidak nekat menggelar hajatan disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai SE Bupati Kudus Nomor  360/1297/04.30/2021 yang melarang resepsi pernikahan atau hajatan, rumah makan, warung dan PKL tidak melayani makan ditempat serta penutupan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kudus.

“Sekali lagi kami tegaskan, Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan membubarkan hajatan," tegas AKP Ngatmin.

AKP Ngatmin mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.

“Ayo kita sama-sama putus mata rantai penyebaran Covid-19, taat disiplin protokol kesehatan,”tutup AKP Ngatmin.(AW)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.