Langgar Prokes , Satgas Covid-19 Bubarkan Tiga Hajatan Warga di Kudus
Satgas Covid-19 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus saat membubarkan hajatan pernikahan yang digelar warga di wilayah Kecamatan Bae, Kamis (03/06/2021).
KUDUS,BOLOMOE.com - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus membubarkan tiga hajatan pernikahan yang digelar warga di wilayah Kecamatan Bae, Kamis (03/06/2021).
Resepsi pernikahan tersebut terpaksa dihentikan
petugaskarena melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta Surat Edaran Bupati
Kudus yang melarang acara resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya.
Tiga lokasi hajatan yang dibubarkan masing masing di
Desa Ngembalrejo, Desa Gondangmanis dan Desa Bae.
“Acara hajatan
apapapun tidak di perbolehkan, itu sesuai SE Bupati Kudus. Acara pernikahan
hanya akad nikah saja,itupun yang hadir dibatasi dan sesuai prokes,” kata Kapolsek
Bae AKP Ngatmin.
Menurut AKP Ngatmin, kepolisian bersama TNI dan
Trantib Kecamatan Bae mendatangi tiga lokasi resepsi pernikahan itu setelah
menerima laporan dari warga. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata
penyelenggaraan hajatan tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan
Covid-19.
“Karena diketahui mengabaikan protokol kesehatan
Covid-19, petugas akhirnya memberikan waktu selama 15 menit kepada
penyelenggara untuk membubarkan hajatan,” ujar AKP Ngatmin.
Satgas Covid-19 Kecamatan Bae pun mengimbau kepada
warga untuk tidak nekat menggelar hajatan disaat Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai SE Bupati Kudus Nomor 360/1297/04.30/2021 yang melarang resepsi
pernikahan atau hajatan, rumah makan, warung dan PKL tidak melayani makan
ditempat serta penutupan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kudus.
“Sekali lagi kami tegaskan, Satgas Covid-19 tidak akan
segan-segan membubarkan hajatan," tegas AKP Ngatmin.
AKP Ngatmin mengajak masyarakat untuk senantiasa
mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan pakai
sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi
mobilitas dan interaksi.
“Ayo kita sama-sama putus mata rantai penyebaran
Covid-19, taat disiplin protokol kesehatan,”tutup AKP Ngatmin.(AW)
Tidak ada komentar