Bupati Demak Apresiasi DPRD Atas Penetapan Propemperda yang Tepat Waktu

Bupati Demak dr. Eistianah menandatangi persetujuan bersama DPRD dan Bupati Demak terhadap Propemperda tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/10/2021).

DEMAK,BOLOMOE.com - Bupati Demak,dr. Eistianah  menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Demak atas kesigapannya dalam menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Demak tahun 2022 sesuai dengan jadwal.

"Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja samanya dalam menyelesaikan rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Tahun 2022 ini, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” Ungkap Bupati Demak.

Propemperda Kabupaten Demak  ditetapkan saat DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-31 masa sidang III tahun 2021, Senin (11/10/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Demak, Maskuri dinyatakan sudah memenuhi kuorum sehingga agenda rapat bisa dilanjutkan secara sah.

Setelah melewati kajian yang sedemikian panjang, Maskuri pun menyimpulkan bahwa secara substansif, penyusunan Propemperda telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada permasalahan yang perlu pembahasan lebih lanjut dalam rapat konsultasi pimpinan, sehingga hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD sebagaimana tertuang dalam laporan hasil rapat konsultasi pimpinan pada prinsipnya dapat menyetujui,” tutur Maskuri. ***

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.