Laksanakan PTM, Pesantren di Demak Wajib Prokes

 

Wakil Bupati Demak Ali Maksun

DEMAK,BOLOMOE.com - Lembaga pendidikan terutama pesantren pada masa pandemi ini lebih siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Meskipun demikian, pada PTM harus memenuhi syarat sesuai dengan yang ditentukan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Seperti para santri harus sehat, dan mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Harus memenuhi syarat terkait kesehatan, kemudian orang tua tidak boleh berkunjung di pesantren demi sosial distancing,”kata Wakil Bupati Demak Ali Maksun yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin, Suburan, Mranggen, Demak,Selasa,(19/10/21).

Ali Maksun menambahkan, terkait sistem penanganan para santri luar kota yang ada di pesantren tersebut, maka  santri harus memiliki surat kesehatan dari puskesmas, pakaiannya juga harus dicuci dan di rendam dulu agar bersih.

Sehubungan dengan pelaksanaan sholat juga mengikuti aturan pemerintah agar menjaga jarak. Untuk berjabat tangan seusai sholat masih dilakukan dalam ponpres karena seperti keluarga.

Namun setelah berjabat tangan segera mensterilkan tangan dengan menggunakan handsanitizer yang sudah di siapkan. 

“Selain sudah ikut vaksin, prokes wajib ditaati,”ujar Ali Maksun.

Ali Maksun juga menjelaskan bawa pesantren yang di asuhnya masa pandemi ini telah menerapkan protokol kesehatan dan social distancing dengan tidak menerima tamu. Santri juga tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan ponpres

“Namun saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah dilakukan vaksin maka tamu sudah bisa diterima, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,”tutup Ali Maksun. (Kusfitria).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.