Laksanakan PTM, Pesantren di Demak Wajib Prokes
Wakil Bupati
Demak Ali Maksun
DEMAK,BOLOMOE.com - Lembaga pendidikan terutama pesantren pada masa pandemi ini lebih siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Meskipun demikian, pada PTM harus memenuhi syarat sesuai dengan yang ditentukan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Seperti para santri harus sehat, dan mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Harus memenuhi syarat terkait kesehatan, kemudian orang tua tidak boleh berkunjung di pesantren demi sosial distancing,”kata Wakil Bupati Demak Ali Maksun yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin, Suburan, Mranggen, Demak,Selasa,(19/10/21).
Ali Maksun
menambahkan, terkait sistem penanganan para santri luar kota yang ada di
pesantren tersebut, maka santri harus memiliki
surat kesehatan dari puskesmas, pakaiannya juga harus dicuci dan di rendam dulu
agar bersih.
Sehubungan dengan
pelaksanaan sholat juga mengikuti aturan pemerintah agar menjaga jarak. Untuk
berjabat tangan seusai sholat masih dilakukan dalam ponpres karena seperti
keluarga.
Namun setelah
berjabat tangan segera mensterilkan tangan dengan menggunakan handsanitizer
yang sudah di siapkan.
“Selain sudah
ikut vaksin, prokes wajib ditaati,”ujar Ali Maksun.
Ali Maksun juga
menjelaskan bawa pesantren yang di asuhnya masa pandemi ini telah
menerapkan protokol kesehatan dan social distancing dengan tidak menerima tamu.
Santri juga tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan ponpres
Tidak ada komentar