Operasi Patuh Candi,Satlantas Demak Vaksin Pelanggar Lalin
Petugas saat melakukan vaksinasi kepdan salah satu pelanggar lalu lintas yang kedapatan belum pernah vaksin, Minggu (3/10/2021)
DEMAK,BOLOMOE.com - Satlantas Polres Demak menjaring puluhan pelanggar lalu lintas saat razia kendaraan di pertigaan Pos Pol Bogorame, Demak, Minggu (3/10/2021).
Razia kendaraan lalu
lintas dalam rangka Operasi Patuh Candi 2021 itu,menindak 25 pelanggar lalu
lintas yang kedapatan belum pernah vaksin.
Para pelanggar lalu
lintas yang kedapatan belum vaksin, mendapatkan sanksi tilang berupa suntikan
vaksin di gerai vaksin yang telah disediakan.
Kasatlantas Polres Demak
AKP Fandy Setiawan mengatakan,dalam Operasi Patuh Candi 2021 pihaknya melakukan
penindakan dengan cara simpatik seperti teguran dan untuk sanksi tilang diganti
dengan vaksin.
Operasi Patuh Candi yang
berakhir pada 3 Oktober itu, menjadi bagian dari upaya percepatan vaksinasi guna
menekan penyebaran Covid-19.
"Kami beri sanksi humanis.
Para pelanggar yang divaksin kami beri coklat. Bahkan ada yang kita beri helm
karena tidak membawa helm saat terjaring razia," tutur AKP Fandy.
Kasatlantas AKP Fandy menambahkan, selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2021,terdapat 700 pelanggar yang terjaring razia. Adapun bentuk pelanggarannya diantaranya tidak membawa SIM, tidak memakai helm, lampu depan tidak menyala dan melawan arus.
“Semua yang terjaring
razia diharuskan menunjukkan surat keterangan atau bukti telah vaksin. Sedangkan
pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker langsung diberi
masker sekaligus diimbau agar tidak berulang kali perbuatannya," terang
AKP Fandy. (ARI)
Tidak ada komentar