DPRD Demak Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2021


Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan kinerja DPRD Kabupaten Demak Tahun 2021,Jumat (24/12/2021)

DEMAK,BOLOMOE.com – Di penghujung tahun 2021, DPRD Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Paripurna ke - 48 Masa Sidang III Tahun 2021,Jumat (24/12/2021).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dengan agenda Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Demak Tahun 2021.

Menurut FBS sapaan akrab Fahrudin Bisri Slamet, sebagai pimpinan DPRD dirinya mempunyai tugas untuk menyampaikan hasil laporan kinerja DPRD dalam kurun waktu satu tahun ini.

Dimana persidangan tahun 2020 sampai dengan 2021 merupakan bentuk rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, konsultasi,  kunjungan kerja, reses dan kegiatan lainnya yang meliputi bidang hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat.

"Masing-masing tadi sudah melaporkan hasil kinerjannya selama satu tahun. Dan kami perlu kritikan dan saran untuk kinerja DPRD di tahun depan agar kita lebih baik untuk melayani masyarakat,"tutur FBS.

FBS mengakui jika selama ini ada catatan tersendiri untuk anggota DPRD kabupaten Demak yaitu tingkat kehadiran dalam mengikuti siding paripurna,dimana prosentase kehadiran sangat minim sekali.

" Kami berharap untuk tahun depan saat sidang paripurna anggota DPRD minimal 90 persen hadir. Hal ini merupakan tugas masing-masing fraksi untuk membenahi kinerja anggotanya. Alangkah baiknya jika sebagai wakil rakyat mengedepankan kepentingan rakyat, salah satunya dengan mengikuti rapat paripurna yang hasilnya nanti untuk kepentingan masyarakat,” ucap FBS.

FBS melanjutkan, pada tahun 2021 ini, DPRD Demak sudah menyelesaikan 17 perda, diantaranya Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,Pengarusutamaan Gender serta Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

“Sekarang ini, untuk perencanaan pembuatan perda tidak banyak-banyak,agar perda ini berkualitas. Jadi, kita tidak mengejar kuantitas tapi kualitas,”tutup FBS. (AW)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.