DPRD Demak Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2021
Ketua DPRD Demak Fahrudin
Bisri Slamet memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan kinerja DPRD
Kabupaten Demak Tahun 2021,Jumat (24/12/2021)
DEMAK,BOLOMOE.com – Di penghujung tahun 2021, DPRD Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Paripurna ke - 48 Masa Sidang III Tahun 2021,Jumat (24/12/2021).
Paripurna dipimpin oleh
Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dengan agenda Penyampaian Laporan Kinerja
DPRD Kabupaten Demak Tahun 2021.
Menurut FBS sapaan akrab
Fahrudin Bisri Slamet, sebagai pimpinan DPRD dirinya mempunyai tugas untuk
menyampaikan hasil laporan kinerja DPRD dalam kurun waktu satu tahun ini.
Dimana persidangan tahun
2020 sampai dengan 2021 merupakan bentuk rangkaian pelaksanaan fungsi
pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan
DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, konsultasi, kunjungan kerja, reses dan kegiatan lainnya
yang meliputi bidang hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan
hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat.
"Masing-masing tadi
sudah melaporkan hasil kinerjannya selama satu tahun. Dan kami perlu kritikan
dan saran untuk kinerja DPRD di tahun depan agar kita lebih baik untuk melayani
masyarakat,"tutur FBS.
FBS mengakui jika selama ini ada catatan tersendiri untuk anggota DPRD kabupaten Demak yaitu tingkat kehadiran dalam mengikuti siding paripurna,dimana prosentase kehadiran sangat minim sekali.
" Kami berharap
untuk tahun depan saat sidang paripurna anggota DPRD minimal 90 persen hadir. Hal
ini merupakan tugas masing-masing fraksi untuk membenahi kinerja anggotanya. Alangkah
baiknya jika sebagai wakil rakyat mengedepankan kepentingan rakyat, salah
satunya dengan mengikuti rapat paripurna yang hasilnya nanti untuk kepentingan
masyarakat,” ucap FBS.
FBS melanjutkan, pada
tahun 2021 ini, DPRD Demak sudah menyelesaikan 17 perda, diantaranya Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,Pengarusutamaan
Gender serta Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Sekarang ini, untuk perencanaan pembuatan perda tidak
banyak-banyak,agar perda ini berkualitas. Jadi, kita tidak mengejar kuantitas
tapi kualitas,”tutup FBS. (AW)
Tidak ada komentar