Polisi Tangkap Begal Sadis di Demak

 

DEMAK,BOLOMOE.com - Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus M (17) pelaku pembegalan santri di Jalan Desa Blerong Kecamatan Guntur Demak. Tersangka M merupakan satu dari empat pelaku pembegalan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Senin (13/12/2021) dengan luka tusuk di bagian dada menembus paru paru akibat dianiaya oleh empat orang pelaku yang mencoba merampas sepeda motornya. M berhasil ditangkap polisi di Desa Waru Kecamatan Mranggen Demak beserta barang bukti sebuah clurit.

Kasat Reskrim Polres Demak Akp Agil Widiyas Sampurna mengatakan, pelaku ditangkap dalam kasus lain.

“Pelaku M kami tangkap dalam kasus lain. Setelah kita kembangkan dan berdasar hasil identifikasi beberapa barang bukti, Bidlabfor Polda Jateng mendapati adanya kecocokan dan identik DNA darah korban,”ungkap AKP Agil saat pers rilis di Mapolres Demak, Rabu (12/1/2022).

Agil menambahkan, hingga saat ini, pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar dan berusia 17 tahun tersebut, masih dilakukan penyidikan dan pengembangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.

“Ya, pelaku masih berstatus pelajar. Saat ini masih kami kembangkan, karena dari pengakuan pelaku, aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali,”kata AKP Agil.

Agil menghimbau kepada tiga pelaku lain untuk segera menyerahkan diri. Pasalnya, Tim Resmob terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang identitasnya sudah berhasil diketahui.

“Terhadap ketiga pelaku lain untuk segera menyerahkan diri atau kami akan lakukan tindakan tegas. Kami Satreskrim Polres Demak tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya di Kabupaten Demak,” pungkas Agil.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 365 KUHP ayat (4) Jo Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (2) ke-3.Dipidana penjara seumur hidup atau penjara selama – lamanya 20 tahun.(AW)


Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.