DPRD Demak Setujui Raperda Pondok Pesantren Menjadi Perda
Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Pondok Pesantren menjadi Perda
DEMAK, BOLOMOE.com –
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Fasilitasi Pondok Pesantren
disetujui DPRD Kabupaten Demak.
Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Demak terkait persetujuan bersama Bupati Demak dan DPRD Demak
terhadap 3 Raperda Kabupaten Demak.
Raperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren yang disetujui
Bupati dan DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah mencakup tiga hal yakni.
Fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi pendidikan,
fasilitas pengembangan pesantren dalam fungsi dakwah, dan fasilitasi
pengembangan pesantren dalam fungsi pemberdayaan masyarakat.
Bupati Demak, Eisti’iana dalam pidatonya mengatakan, bahwa
pesantren di daerah perlu dikembangkan dan diberdayakan oleh pemerintah daerah
melalui kebijakan fasilitasi fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren.
“Disetujuinya Raperda fasilitasi pengembangan pondok pesantren
menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk turut serta memfasilitasi
pengembangan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Demak,” papar Bupati dalam
pidatonya.
Pada kesempatan itu, Eisti’iana juga menyampaikan terima kasih
dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dalam
menyelesaikan 3 Raperda sehingga dapat disetujui bersama.
Tiga Raperda yang dimaksud yakni, Fasilitasi Pengembangan Pondok
Pesantren, Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Penyelenggaraan
Prasarana, sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS)
mengatakan, setelah disetujui bersama menjadi perda hendaknya aturan teknis
segera dibuat sehingga segera bermanfaat bagi masyarakat.
“Mustinya setelah perda ini ditetap disetujui bersama antara
DPRD dan bupati Demak, mustinya dibuat aturan teknisinya sehingga perda itu
langsung bermanfaat untuk masyarakat, ruh dari perda itu kan ada tiga,
pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” kata FBS kepada Jatengnews.id usai
pimpinan rapat paripurna.
FBS berharap Pondok Pesantren bisa mengikuti perkembangan zaman,
sehingga para santri tidak hanya mumpuni di bidang agama namun juga
keterampilan lain di masyarakat.
“Kami ingin bahwa Pondok Pesantren ini bisa mengikuti
perkembangan jaman, artinya kami tidak ingin melihat lulusan dari pesantren ini
hanya menjadi kiai saja, tetapi bagaimana mereka memiliki skill sehingga
ketika mereka terjun di masyarakat memiliki skill untuk dunia dan akhirat,”
kata FBS. (AW)
Tidak ada komentar