Rayakan Hari Kemenangan,92 Warga Binaan Rutan Demak Dapat Remisi Idul Fitri

 


DEMAK,BOLOMOE.comTakbir Idul Fitri  menggema di masjid dan mushola,dari kota hingga pelosok negeri. Itu sebagai penanda ramadhan telah berakhir dan diganti dengan hari yang fitri.

Di hari kemenangan ini Rutan Kelas IIB Demak menggelar Sholat Idul Fitri 1443 H dan dilanjutkan dengan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri kepada 92 Narapidana dan Anak.

Bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Demak sholat idul Fitri digelar. Seluruh warga binaan  antusias dalam merayakan Hari kemenangan tersebut terkhusus bagi umat Islam.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. 

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi pada hari raya idul fitri merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang narapidana tunjukkan ketika menjalani pidana dalam Rutan/Lapas/LPKA. 

“Kami himbau kembali kepada saudara saudara, untuk tidak perlu khawatir akan hak-hak saudara. Selama sudah sesuai  syarat, pasti akan kami berikan/penuhi tanpa dipungut biaya atau Rp.0,” tegas Riski,Senin (2/5/2022)

Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana bisa segera kembali ke tengah masyarakat. 

Tujuan Reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana.

Riski pun mengucapkan selamat bagi yang menerima Remisi Hari Raya semoga bisa lebih memberikan semangat menjalani pidana dan bagi yang belum menerima supaya tetap bersabar, ia juga berpesan kepada semua warga binaan yang berada di dalam Rutan agar terus mengikuti tata tertib yang ada di Rutan, menghindari pelanggaran-pelanggaran yang pada akhirnya akan merugikan mereka sendiri. (AW)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh wibs24. Diberdayakan oleh Blogger.