Bupati Demak Beri Jawaban Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Demak
Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) memimpin rapat paripurna ke 14.
DEMAK,BOLOMOE.com – DPRD Demak menggelar Rapat Paripurna ke 14 masa sidang ll (kedua) tahun 2022. Dalam kesempatan itu, Bupati Demak Eisti’anah memberi jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Demak terhadap pandangan umum Raperda Pertanggungjawaban APBD Demak 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, Selasa (7/6/2022).
Berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Demak menyebutkan bahwa, rapat paripurna memenuhi forum apabila dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD.
“Kami
informasikan bahwa anggota DPRD Demak yang hadir dan telah menandatangani
daftar hadir sebanyak 27 orang, sesuai dengan aturan tata tertib DPRD Demak
rapat sudah memenuhi forum,” terang FBS.
Bupati
Demak Eisti’anah menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Demak,
di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar,
Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, dan Fraksi Amanat Demokrasi.
“Terkait
tunggakan piutang program Wirausaha Birokrat dan Wirausaha tahun 2002
Pemerintah Kabupaten Demak telah melakukan langkah-langkah,” kata Bupati
memberi jawaban salah satu dari pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Pertama,
lanjut dia, melakukan penagihan dengan memberikan teguran baik secara lisan
maupun tertulis untuk segera menyelesaikan pinjaman tersebut.
“Kedua
melakukan monitoring dan evaluasi dengan cara verifikasi dan validasi kepada
pelaku UMKM,” kata Eisti’anah.
Usai
memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Demak Bupati
mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan dapat memberikan kelengkapan
informasi dan berguna bagi pembahasan selanjutnya.
“Apabila
diperlukan penjelasan lebih rinci dapat disampaikan pada rapat-rapat komisi,”
jelas Bupati Demak Eisti’anah. (AW)
Tidak ada komentar