DPRD Demak Gelar Rakor Perades bersama OPD Pemkab
Ketua DPRD Demak, H Fahrudin Bisri Slamet dan Wakil Ketua H Maskuri memimpin rakor dengan OPD Pemkab Demak terkait penundaan Pilperades.
DEMAK,BOLOMOE.com - DPRD Kabupaten Demak mendesak pemerintahan desa agar menunda rekruitmen jabatan perangkat desa (perades).
Penundaan Pilperades
ini diperlukan agar tidak mengganggu proses atau tahapan pemilihan kepala desa
(pilkades) serentak.
Ketua DPRD
Demak, H Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, penundaan pengisian perades di
sejumlah desa tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan. Apalagi, ada warga di desa terkait yang melakukan protes atas upaya
kades dalam pengisian perades tersebut.
“Mestinya
apapun itu, termasuk pengisian perades itu ya tetap butuh perencanaan matang.
Kalau itu kewenangan desa, maka seharusnya tidak diatur dalam peraturan bupati
(perbup). Silahkan, pihak desa sendiri yang menjalankan. Pemkab tidak perlu
ikut-ikut kalau itu kewenangan desa,”katanya, Rabu (6/7/2022).
Slamet menambahkan, pada prinsipnya, DPRD ingin agar pembukaan atau pengisian
perades tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita ingin menjaga
kondusifitas. Jangan sampai pilkades serentak terganggu dengan pengisian perades.
Lebih baik, pengisian perades ditunda setelah pelaksanaan pilkades,”katanya.
Seperti
diketahui, pilkades serentak dilakukan pada 16 Oktober 2022 mendatang dan kini
sedang dalam tahapan pendaftaran calon kepala desa (cakades).
Wakil Ketua
DPRD Demak, H Maskuri mengatakan, hasil rapat Komisi A memutuskan agar
rekruitmen perades ditunda. “Jadi, kembali lagi ke aturan yang
berlaku,”katanya. (AW)
Tidak ada komentar