Gelar Rapat Paripurna ke 39, DPRD Demak Tetapkan Hasil Reses
Rapat Paripurna ke
39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, dengan agenda penetapan
hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak, Kamis (29/12/2022).
DEMAK,BOLOMOE.com – DPRD Kabupaten Demak mengelar rapat paripurna ke-39 masa sidang III tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD
Demak Fahrudin Bisri Slamet itu memiliki agenda penetapan hasil penyerapan
aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak.
Hasil penyerapan aspirasi masyarakat DPRD Kabupaten Demak
masa sidang III tahun 2022 ini tertuang dalam keputusan nomor 10 tahun 2022
tentang pelaksanaan reses DPRD demak masa sidang tahun III.
“Hasil penyerapan aspirasi masyarakat ini sebagai
pertimbangan bahan pembangunan daerah Kabupaten Demak tahun anggara 2024,” kata
Ketua DPRD Demak yang akrab disapa FBS.
Menurut FBS, penyerapan aspirasi masyarkat kabupaten Demak,
mengacu pada LPJMD tahun 2024, meningkatkan kesejahtraan masyarakat daya saing
potensi lokal.
Adapun hasil reses sesuai fraksi yakni, fraksi PDIP sebanyak
413 kegiatan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 166 kegiatan, fraksi gerindra
162 kegiatan, Fraksi Golkar 164 kegiatan, Fraksi Nasional Demokrat 53 kegiatan,
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 35 kegiayan dan Fraksi Amanat Drmokrasi 60
Kegiatan dengan total kegiatan 1053 kegiatan. (AW)
Tidak ada komentar